Friday, March 13, 2009

Ketua KPK Beri Komentar Tentang Remunerasi PNS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar memandang, pegawai negeri sipil yang bergaji besar tetapi tidak menunjukkan kinerja baik sama saja telah berperilaku koruptif. Ia menyarankan perlunya perbaikan renumerasi kepegawaian yang berbasis kinerja individu (key performance indicator) di lembaga pemerintahan.

"Kalau Anda udah bergaji gede, tetapi tidak berkinerja (baik), artinya itu perilaku koruptif," tuturnya seusai menghadiri acara "Dialog Alumni Institut Teknologi Bandung", Sabtu (7/3) di Bandung. Menurutnya, perilaku koruptif ini termasuk bagian dari bahaya dan budaya korupsi secara umum di samping potensi dan perbuatan korupsi.

Untuk itu, dalam kesempatan ini, ia mengkritik pelaksanaan sistem renumerasi kepegawaian yang telah dijalankan di sejumlah departemen. Menurutnya, perlu ada suatu perbaikan kinerja PNS yang diikuti pembenahan sistem pengukuran KPI terlebih dahulu sebelum dilakukan penyesuaian renumerasi oleh departemen tertentu.

Tadinya, sewaktu pembahasan, KPK belum ingin (renumerasi). "Bukannya tidak ingin ada perbaikan kesejehteraan PNS, tetapi kami memandang lebih penting kinerjanya itu diperbaiki dulu," tuturnya. Saat ini, KPK tengah melakukan evaluasi terhadap sistem renumerasi yang antara lain telah diterapkan di Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung.

"Kalau departemen tetap mau melaksanakannya, silakan saja. Tetapi, akan terus kami pantau," tuturnya. Ia berpandangan, renumerasi atau kenaikan gaji hendaknya tidak dikaitkan dengan posisi jabatan atau eselonsi tertentu. Melainkan, karena capaian kinerja pegawai. Dalam ceramahnya, ia mengatakan, praktik renumerasi ini perlu ditunda dahulu sampai terjaminnya sistem pengukuran kinerja pegawai yang baik. Hal ini membutuhkan waktu setidaknya 10 bulan sampai satu tahun.

Kenaikan penghasilan PNS hendaknya yang berimplikasi langsung ke pelayanan masyarakat. Selain penegak hukum, ia mencontohkan, gaji petugas penjaga rel kereta api hendaknya yang ditingkatkan. "Petugas kereta api kalau kerjanya melamun, memikirkan ongkos anaknya sekolah, ya repot. Nyawa ratusan orang kan bergantung padanya," tutur Antasari.

Keberhasilan Singapura dalam mereformasi birokrasinya, ucapnya, tidak lepas dari perbaikan renumerasi, yaitu penerapan penilaian berbasis kinerja sejak 1952.

Kompas.Com

No comments:

Post a Comment