Monday, August 17, 2009

Pengelolaan Aset Sumatera Utara Masih Bermasalah

Buruknya pengelolaan asset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara membuat Badan Pemeriksa Keuangan tak pernah memberikan opini terbaik untuk audit laporan keuangan mereka. Dari 11 audit laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara tahun 2008 yang telah diberikan opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan, tak satu pun mendapat predikat opini terbaik, wajar tanpa pengecualian.

BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 9 pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sumut. Delapan daerah lain yang mendapat opini WDP adalah Kabupaten Asahan, Karo, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Dairi, Kota Tebing Tinggi dan Sibolga. Dua pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan dan Langkat mendapat opini terburuk, yakni Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Menurut Kepala sub Bagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Medan Mikael Togatorop, belum adanya pemerintah daerah di Sumut yang mendapat opini terbaik, WTP, disebabkan karena pengelolaan asset mereka masih buruk. Memang masalah antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda-beda, tetapi yang umum adalah pengelolaan asset yang masih buruk. Seperti misalnya, tahun lalu ada pemerintah daerah yang beli mobil tetapi tidak dicatatkan dalam neraca . Memang belum terjadi korupsi, karena mobilnya masih ada, tetapi karena tidak tercatat dalam laporan keuangan tetap saja salah, ujar Mikael di Medan, Senin (17/8).

Mikael menuturkan, opini WDP yang diberikan BPK terhadap Pemprov Sumut juga masih terkait dengan masalah pengelolaan asset. Meski dalam setahun terakhir Pemprov Sumut membenahi pengelolaan asset milik mereka.

Masalah opini WDP atas laporan keuangan Pemprov Sumut terkait masalah asset yang belum sempurna pencatatannya. Selain juga karena masalah penagihan piutang-piutang yang belum sesuai ketentuan, ujar Mikael.

Menurut dia, dalam laporan keuangan Pemprov Sumut juga masih ditemui ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan atas pengelolaan keuangan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Laporan keuangan Pemprov Sumut tahun 2007 masih mendapat opini disclaimer, tetapi tahun 2008 ini mereka dapat WDP. Laporan keuangannya sudah dianggap wajar, tetapi ada beberapa pengecualian seperti satu dua unit SKPD yang laporan keuangannya masih tidak patuh terhadap aturan perundangan, selain tentu saja masalah pengelolaan asset, katanya.

Terkait dua kabupaten yang masih mendapat opini disclaimer, yakni Tapanuli Selatan dan Langkat, Mikael mengungkapkan, kedua pemerintah kabupaten tersebut pengelolaan kasnya masih belum baik. Aset-aset mereka juga banyak yang belum diketahui keberadaannya, kata Mikael.

Salah satu contoh dari buruknya pengelolaan kas di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Langkat kata Mikael adalah pencairan uang tidak dilakukan sesuai mekanisme. "Mereka ambil uang dulu, laporan pertanggungjawabannya baru dibuat kemudian," ujar Mikael.

Menurut Staf Hukum dan Humas BPK Perwakilan Medan Barani M Silalahi, BPK telah menyelesaikan audit terhadap 20 laporan keuangan pemerintah daerah di Sumut, dengan 11 di antaranya telah diberikan opini. Daerah yang selesai diaudit laporan keuangannya tetapi belum mendapatkan opini BPK adalah Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Samosir, Mandailing Natal, Binjai, Simalungun, Deli Serdang, Tanjung Balai dan Tapanuli Tengah.

Selain itu, ada empat daerah, di mana tim audit BPK belum kembali, yakni Labuhan Batu, Medan, Nias dan Toba Samosir. Dua daerah belum menyerahkan laporan keuangan yakni Pematang Siantar dan Nias Selatan. "Ini termasuk Batubara, yang meski telah menyerahkan laporan keuangan tetapi terhitung terlambat," ujar Barani.

Sumber : KOMPAS.com -